JAMBI - Para personel TNI tergabung dalam satgas pengamaman unjuk rasa - perbantuan tugas kepada Polri - - hendaknya benar-benar memahami peran dan tindakannya secara profesional di lapangan, supaya tidak menciderai institusi dan kemanunggalan dengan rakyat.
Dandim 0415/Jambi Kolonel CZI Sriyanto menyampaikan hal itu kepada para puluhan personel TNI yang ditugasi membatu mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di lingkungan perkantoran Telanaipura, Kota Jambi, Senin (11/4).
"Pengunjuk rasa yang menyampaikan pendapat, dijamin oleh UU. Kegiatannya sangat legal. Yang perlu diwaspadai agar kegiatan tidak dirusak dengan hal-hal yang bersifat negatif oleh oknum pengunjuk rasa. Seperti merusak fasilitas umum, provokasi, dan benturan fisik pengunjukrasa dengan personel pengamanan, ” jelas Dandim Sriyanto.
Seperti diketahui, Senin siang, sejumlah elemen mahasiswa di Jambi - bersamaan waktunya dengan aksi serupa di sejumlah daerah di tanah air, melakukan aksi turun ke jalan menyuarakan aspirasi tentang penolakan beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap mahasiwa tidak prorakyat.
Dandim menegaskan, selain tetap tampil humanis, personel TNI harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Jika ada kondisi tertentu yang harus disikapi tegas, jangan ragu bertindak. Terpenting harus dilaksakanakan sesuai dengan protap (prosedur tetap) yang ada.
Kepada prajurit TNI dalam tugas perbantuan di lapangan harus tetap menjunjung tinggi Sapta Marga, Smpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
“Posisikan diri kalian sebagai pengayom dan pengawal pengunjuk rasa. Dekati mereka, redam emosinya agar tidak timbul kerugian yang bisa berdampak pada kepentingan bersama, ” kata Dandim mewanti-wanti.(UTI)