JAMBI - Dalam rangka menindak tegas aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat, Danramil 415-11/Jambi Timur, Kodim 0415/Jambi, Mayor Arm Heriansyah, bersama Kapolsek Jambi Timur, AKP Hardi, S.H., M.H., memimpin operasi pembongkaran gelanggang sabung ayam yang berada di RT 09, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Minggu (15/9/2024).
Sabung ayam, salah satu bentuk perjudian yang sering kali menjadi sumber keresahan warga, memiliki dampak negatif yang signifikan. Selain memicu kriminalitas, aktivitas ilegal ini juga dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan dampak sosial yang merugikan lingkungan sekitar.
Kegiatan pembongkaran ini melibatkan sekitar 23 personel gabungan dari Koramil dan Polsek Jambi Timur. Sebelum memulai pembongkaran, dilakukan apel dan briefing guna memastikan setiap personel siap menjalankan tugas sesuai dengan perencanaan yang matang. Saat apel dipimpin oleh Danramil Mayor Heriansyah, kondisi gelanggang sabung ayam ditemukan dalam keadaan kosong tanpa adanya aktivitas.
Menurut Mayor Heriansyah, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI-Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.
"Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat yang sering digunakan untuk aktivitas ilegal seperti sabung ayam tidak lagi berfungsi dan bisa menjadi tempat yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, " tegasnya.
Selain untuk menegakkan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar. Kehadiran TNI-Polri dalam memberantas perjudian diharapkan bisa mengembalikan ketertiban dan kenyamanan di wilayah tersebut.
Pada pukul 16.30 WIB, pembongkaran selesai dengan aman dan tertib. Mayor Heriansyah berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal.
"Kami berharap warga dapat melaporkan dengan segera jika mengetahui adanya aktivitas serupa, sehingga kami dapat bertindak lebih cepat, " tutupnya.(IS/ril)