JAMBI - Komandan Kodim 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, Senin (14/8), mendampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono selaku Dansatgas Karhutla meninjau lokasi titik rawan bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi, serta kawasan gambut di daerah Berbak hingga ke Nipahpanjang, di Kabupaten Tanjungjabung Timur, di kawasan pesisir timur Provinsi Jambi.
Patroli dan peninjauan lokasi titik rawan kebakaran hutan dan lahan tersebut dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan ajakan serta imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak membakar hutan, lahan, ilalang dan semak belukar karena dapat dikenakan sanksi pidana pasal 187 KUHP dengan hukuman selama 10 tahun penjara.
Dansatgas dan rombongan yang terdiri dari PJU Korem 042/Gapu, Dandim 0415/Jambi, BNPB, BPBD dan Manggala Agni ini sengaja melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan roda dua jenis trail agar dapat menjangkau dan menyusuri lokasi yang memang tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.
Dikatakan Dandim, beberapa bulan terakhir Provinsi Jambi dilanda panas yang cukup menyengat. Hal ini berpotensi pada luasnya lahan yang mengalami kekeringan akibat kurangnya persediaan dan pasokan air yang ada di embung, danau ataupun tempat penampungan buatan lainnya. Sehingga kondisi tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang relatif lebih cepat.
Kebakaran hutan dan lahan disinyalir sebagian besar terjadi akibat ulah dan kelalaian manusia. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan pembakaran hutan dan lahan demi tujuan dan kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi sekitar.
Sering diulas secara luas di media bahwa kebakaran hutan dan lahan berdampak buruk bagi lingkungan dan makhluk hidup di sekitarnya serta aktivitas yang terhambat dan berdampak pada perekonomian.
Oleh karena itu, sebut Dandim, upaya pencegahan melalui sosialisasi dan patroli terus dilakukan agar timbul kesadaran masyarakat tentang karhutla dan dampaknya terhadap perekonomian dan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi kecerobohan yang menyebabkan hal fatal seperti Karhutla. (IS/wid)